Kamis, 20 Oktober 2011

Korupsi kejahatan luar biasa

Korupsi kejahatan luar biasa karena korupsi membawa dampak kerusakan yang luar biasa pada masyarakat, bangsa dan negara dan korupsi adalah tindakan yang sangat ditentang oleh ajaran agama apapun. Ini karena korupsi menyiratkan dua aspek kejahatan; kejahatan teologis dan kejahatan kemanusiaan. Korupsi diklaim sebagai kejahatan teologis, karena pelakunya telah mengingkari dan mengkhianati ajaran-ajaran suci agama yang dipeluknya.
Tidak ada satu ajaran agamapun yang mentolerir, apalagi membenarkan tindak korupsi. Bila ada ajaran agama yang mentolerir, apalagi membenarkannya, maka ajaran itu tidak layak disebut sebagai ajaran agama.
Sedangkan klaim korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan, ini karena efek dari tindakan korupsi itu, masyarakat (terutama yang lemah) kian hidup dalam kubangan kesengsaraan. Sebab, uang negara yang seharusnya ditasharrufkan bagi kemaslahatan mereka, tidak mencapai sasaran. Uang itu "ditelan" para koruptor. Ini berarti, para koruptor telah merampas kesejahteraan rakyat.
Secara sederhana, definisi korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi. Pengertian ini juga mencakup prilaku pejabat-pejabat lembaga publik (baca: negara dan pemerintah), baik politisi maupun pegawai negeri (PNS), yang memperkaya diri secara tidak pantas dan melanggar hukum. Atau jika mengacu pada pengertian Jeremy Pope, dalam bukunya ‘Strategi Memberantas Korupsi; Elemen sistem Integritas Nasional,’ korupsi juga mencakup prilaku orang-orang yang dekat dengan politisi dan PNS, dengan menyalahgunakan kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka.
Lalu jika kita tarik ke dalam unsur kejahatan. Secara sederhana definisi kejahatan adalah suatu tindakan yang anti sosial. J.M. Bemmelem memandang kejahatan sebagai suatu tindakan yang menimbulkan kerugian, ketidakpatutan dalam masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdapat kegelisahan, dan untuk menentramkan masyarakat. Karena itu negara harus menjatuhkan hukuman kepada si pelaku.
Sementara berdasarkan Edwin H Sutherland dalam bukunya ‘Principle of Criminology,’ menyebutkan terdapat beberapa unsur kejahatan yang saling bergantung dan saling mempengaruhi. Di antaranya, pertama, terdapat akibat-akibat tertentu yang nyata atau kerugian, dan kedua, kerugian tersebut melanggar undang-undang yang berlaku dan ketiga, dilakukan secara sengaja.  Jika saja kita mengacu kepada dua definisi diatas, maka korupsi benar-benar merupakan bentuk kejahatan.
Dieter Frisch Direktur jenderal Pembangunan Komisi Eropa, memberikan analisa bahwa korupsi telah memperbesar pengeluaran untuk barang dan jasa; memperbesar utang suatu negara (dan memperbesar biaya cicilan utang dimasa datang); menurunkan standar, karena barang yang diserahkan adalah barang dengan mutu di bawah standar dan teknologi yang tidak cocok atau tidak perlu.
Korupsi juga menyebabkan proyek-proyek dipilih berdasarkan modal. Karena ini bermaksud lebih menguntungkan si pelaku korupsi, bukan berdasarkan kemampuan menyerap tenaga kerja, yang bermanfaat bagi pembangunan. Friesch menunjukan bahwa bila sebuah pemerintah memperbesar utangnya agar dapat melaksanakan proyek-proyek yang tidak layak dari sisi ekonomi, maka utang tambahan itu tidak saja mencakup 10 hingga 20 persen biaya tambahan yang timbul karena korupsi. Tetapi seluruh investasi, dalam arti 100 persen investasi dilakukan atas dasar keputusan yang tidak jujur untuk melaksanakan proyek-proyek yang tidak produktif dan tidak perlu.
Menurut Jean Cartie Bresson, dalam bukunya ‘The Cause and Consequences of Corruption: Economic Analyses and Lessons Learnt’, menyimpulkan bahwa korupsi terdampak negatif terhadap alokasi dan distribusi sumber daya ekonomi.
Dampak tersebut antara lain: Pertama, korupsi menimbulkan transaksi illegal tetap terjaga kerahasiaannya, kontrak-kontrak yang korup akan kehilangan kompetitor, menghapus keberatan kompetitor serta tidak ada perlindungan hak bagi kompetitor, kriteria-kriteria ekonomi yang seharusnya dipertimbangkan digantikan dengan kriteria kekeluargaan, etnik, keagamanaan maupun koneksi lainnya. Kedua, korupsi mengurangi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, korupsi menimbulkan alokasi sumber daya publik yang rendah karena lebih banyak dipergunakan untuk biaya suap. Keempat, korupsi menimbulkan public defisits. Kelima, korupsi mengurangi peran pemerintah atas dasar redistribusi pajak, karena penerimaan berkurang. Keenam, korupsi mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan dan fasilitas publik. Ketujuh, korupsi menyebabkan alokasi sumber daya yang tidak tepat, dan kedelapan, korupsi dibidang penegakan berdampak pada penyalahgunaan kewenangan.
Itulah kejahatan sekaligus tragedi kemanusiaan yang luar biasa dahsyat. Karenanya, tak ada kata tawar lagi, korupsi harus secepatnya diberangus hingga ke akarnya, sebelum kejahatan dan tragedi kemanusiaan itu kian menjadi-jadi.

AJANG GAUL LEWAT CHATTING


       Orang tua kita mungkin geleng-geleng kepala, bingung, kalau mendengar cerita tentang gaya kenalan anak muda sekarang. Dulu, generasi agak lama dan yang kuno banget, yang biasanya mencari kenalan di kampus, mesti melakukan pendekatan agak lama, untuk bias mendapat sekadar nomor telepon. Boro-boro ngajak kencan, buat bertandang ke rumah pun harus lihat-lihat situasi dan kondisi.
       Tapi sekarang, jalur-jalur birokrasi itu sudah dipangkas begitu ringkas. Lagi-lagi Internetlah yang telah membuat jalur waktu tersebut menjadi tinggal sekedipan mata. Kekuatan macam apakah yang bias menggorok rantai birokrasi asmara sebegitu dahsyat? Tak lain adalah Chatting! Inilah sekarang cara cepat dan sakti buat dapat teman. Tidak jarang, buat yang kebetulan, jodoh pun didapatkan lewat model beginian.
      Yang lain lagi mungkin sekadar ngobrol, berkeluh kesah, mengusili partner, berdiskusi ke sana ke mari. Lihatlah warnet-warnet pada malam-malam hari libur seperti malam minggu, tak ada PC tersisa untuk mengakses internet. Setelah dipantau, ternyata penggunaan akses internet terbanyak pada saat itu adalah untuk chatting. Apa sesungguhnya chat-ting? Bagi yang masih awam, chatting tak lain merupakan suatu kegiatan dalam rangka melakukan pembicaraan secara tidak langsung dengan orang yang berada di tempat lain, melalui media internet. Anda mesti mengetikkan kata-kata yang ingin anda sampaikan ke lawan bicara anda. Untuk bisa ngobrol, anda terlebih dulu harus membuka sebuah program yang memang disediakan untuk chatting. Yang paling umum misalnya adalah mIRC.
       Namun portal-portal Internet - termasuk portal Indonesia - pun hampir semuanya kini menyediakan link khusus untuk melakukan chat-ting. Anda tinggal mencari ikon chat pada situs tersebut, dan selanjutnya tinggal mengikuti instruksi yang ada di dalamnya. Tergantung situs yang anda masuki. Kalau berbahasa Indonesia, instruksi disajikan dalam bahasa Indonesia. Begitupun kalau berbahasa Inggris.
      Banyak orang yang belum pernah melakukan chatting ini sering bertanya-tanya apa kegunaan chatting ini. Mereka umumnya menganggap kegiatan ini sebagai kegiatan yang hanya menghabiskan waktu dan biaya. Tapi, kebanyakan anak muda pasti menolak mentah-mentah pendapat tersebut. Apalagi mereka yang benar-benar bisa menempatkan chatting sebagai aktivitas yang produktif, bermanfaat, dan menambah pengetahuan. Mereka berani berargumentasi bahwa hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
      Para maniak chatting ini umumnya berpendapat bahwa dengan chatting banyak manfaat yang bisa dipetik. Yang utama tentunya untuk memperluas pergaulan. Karena saat chatting ini mereka bisa berhubungan dengan banyak orang dari berbagai suku bangsa. Selain bisa melatih kemampuan berbahasa asing, biasanya setelah chatting mereka saling bertukar e-mail dengan kawan barunya ,sehingga dapat terus saling bertukar informasi. Selain itu, chatting bisa mengurangi rasa bosan mereka di kala mereka sedang merasa suntuk.
      Kopi darat? Istilah ini adalah istilah untuk pertemuan atau janjian kencan dari orang-orang yang saling ngobrol di internet. Sudah bukan rahasia, biasanya kalau chatting saling meminta nomor telepon dan alamat masing-masing. Habis basa basi ngobrol via telepon, mereka janjian bertemu di suatu tempat. Semacam blind date lah! Karena masing-masing belum mengetahui teman kencannya secara fisik, maka siap-siaplah kecewa bila tidak sesuai harapan anda.
      Di sinilah sering terjadi penyelewengan etika. Sebenarnya lebih tepat dibilang etiket. Bila salah satu tidak menyukai teman kencannya, maka ia akan menjauh sebelum sempat saling menyapa. Di sisi lain , bila masing-masing cocok, perkencanan bisa berlanjut. Tak  jarang mereka menjadi sepasang kekasih, bahkan berlanjut ke pelaminan! Yang semacam sering terjadi, bahkan di seluruh dunia.
     Di sisi lain lagi banyak  akibat negatif yang sering pula muncul. Pergaulan bebas yang  semakin merajalela seakan mendapat wahana baru. Maka untuk yang satu ini, tinggal bagaimana anda-anda menyikapinya. Yang jelas, chatting bukan lah sesuatu yang tabu. Ia hanya menjadi semacam media baru yang memangkas tatacara lama dalam pergaulan. Perlu dicatat, bahwa fenomena pergaulan lewat chatting  kini tidak hanya menjadi monopoli anak-anak muda. Lingkup pergaulan tidak akan bisa dibatasi, karena semua orang membutuhkannya, dan yang bisa dibatasi mungkin hanya eksesnya.