Selasa, 29 November 2011

PERAN AKTIF ANGGOTA KOPERASI TERHADAP KONTRIBUSI KESEJAHTERAAN ANGGOTA

Seperti yang kita ketahui dalam organisasi koperasi, RAT (Rapat Anggota Tahunan) adalah pemegang kekuasaan tertinggi dari koperasi dimana pengurus sebagai pengemban amanah atau kepercayaan dari anggota diberikan tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan roda koperasi agar koperasimemperoleh kemajuan seperti yang diharapkan dan dicita-citakan oleh anggota koperasi.

Hasil kerja dari pengurus setiap tahunnya wajib dilaporkan kepada anggota dan selanjutnya anggota akan mengevaluasi hasil kerja para pengurus bisa diterima atau tidak. Bagi penggurus, mengelola dan membangun koperasi merupakan tugas mulia dan berat karena sebenarnya bukan saja harus bertanggung jawab kepada anggota tetapi juga pertanggung jawaban di akherat kelak.

Membangun dan membesarkan koperasi bukanlah pekerjaan yang mudah seperti membalikkan telapak tangan, butuh kerja keras, keuletan, dan semangat pantang menyerah.

Sebagai badan usaha, koperasi memiliki ciri khas yang berbeda dengan perusahaan pada umumnya, koperasi adalah kegiatan usaha dari anggota untuk anggota. Jadi peranan anggota selain sebagai pemilik juga sebagai pengguna jasa atau konsumen. Beberapa upaya dan usaha untuk memajukan koperasi juga tidak luput dari permasalahan dan kendala, baik internal maupun eksternal yang dapat memperlambat laju pertumbuhan dan pengembangan koperasi. Permasalahan internal koperasi biasanya antara lain adanya pengurus yang kurang aktif, keterbatasan kemampuan sumber daya manusia baik pengurus maupun karyawan koperasi. Dan permasalahan eksternal biasanya terjadi dikarenakan kondisi ekonomi global yang fluktuatif dan yang akhirnya berdampak pada kegiatan koperasi seperti kebutuhan simpan pinjam untuk anggota, pencairan dana yang tersendat-sendat.

Sebagai tolak ukur yang paling sederhana untuk menilai kemajuan suatu badan usaha koperasi antara lain adanya peningkatan jumlah anggota dari tahun ke tahun. Dengan jumlah anggota yang semakin besar diharapkan menjadi potensi yang sangat besar untuk meningkatkan pendapatan koperasi. Namun yang terjadi saat ini justru bertolak belakang. Kita ambil saja contoh pada kegiatan simpan pinjam dan tabungan yang saling bertolak belakang. Kegiatan simpan pinjam terutama pinjaman uang merupakan kegiatan yang paling banyak diminati oleh anggota, sehingga tidak mengherankan bila masih menjadi primadona peraih keuntungan terbesar kegiatan koperasi. Biasanya untuk memenuhi kebutuhan permintaan pinjaman anggota yang begitu besar, tidak jarang para pengurus mengadakan kerja sama dengan pihak Bank untuk menyediakan dana pinjaman karena modal sendiri masih belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Memang benar tujuan koperasi adalah untuk membantu kesulitan dari anggotanya, namun perlu diingat bahwa penguruspun harus mentaati peraturan pinjaman yang disepakati sebelumnya dengan pihak perbankan. Sering kali terjadi kesalahpahaman dari anggota yang diakibatkan karena kurangnya pemahaman terhadap aturan yang ada. Bahkan terkadang ada pula beberapa anggota yang memaksakan diri.

Selain melayani pinjaman uang, koperasi juga melayani tabungan anggota. Disinilah letak permasalahannya. Satu kondisi yang sangat disayangkan sekali bila anggota lebih banyak meminjam uang tapi disatu sisi minat anggota untuk menabung sangat tipis, padahal tabungan itu sendiri sangat bermanfaat untuk masa depan anggota dan bagi koperasi untuk memupuk modal sendiri. Kembali pada motto koperasi yaitu dari anggota untuk anggota. Diharapkan anggota koperasi tidak hanya ingin memetik hasilnya saja tetapi juga ikut berperan aktif dalam memajukan koperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar